Metrotvnews.com, Jakarta: Pegawai honorer berinisial
D di Biro Kepala Daerah dan Hubungan Luar Negeri yang menjual nama
Jokowi diskors selama satu minggu. Hal tersebut terjadi sebagai buntut
atas D yang disebut meminta uang kepada Yayasan Rumah Sakit Jakarta.
Ketika ditelusuri, D telah bekerja di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI
Jakarta selama lima tahun.
"Dia sudah lima tahun bekerja di Pemprov DKI Jakarta. Bagiannya tetap
sama, yaitu sebagai juru naskah pidato sambutan gubernur," ujar Kepala
Biro Kepala Daerah dan Hubungan Luar Negeri DKI, Heru Budi Hartono, saat
menghadiri pelantikan pejabat eselon II di Balai Kota Jakarta, Jumat
(8/11).
Beberapa waktu lalu, D tengah mengikuti tes seleksi Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) di lingkungan DKI Jakarta. Namun, belum diketahui hasil
tesnya, D sudah terlibat dugaan kasus 'penjualan' nama Jokowi.
Sebelumnya, beredar kabar seorang PNS meminta sejumlah uang kepada
Yayasan Rumah Sakit Jakarta agar Jokowi hadir dalam acara HUT rumah
sakit tersebut. Pemprov DKI segera menelusuri kabar itu dan menemukan D,
pegawai honorer, yang diduga kuat sebagai penjual nama Jokowi. D diduga
meminta uang kepada Yayasan RS Jakarta melalui kurir, Apid.
Heru menambahkan hubungan keduanya terjalin ketika Apid mengantarkan
surat ke Pemprov DKI. Untuk mengonfirmasi kelanjutan surat tersebut,
Apid menelepon ke kantor pemprov. Saat menelepon itulah Apid diberi
nomor D karena yang bersangkutan sedang mengikuti tes CPNS. Sebelumnya,
surat tersebut diduga sebagai undangan untuk Jokowi.
"Jadi yang harus dikonfirmasi, surat yang masuk ke biro pekan lalu
adalah surat yang dibuat untuk meminta sambutan Jokowi dalam buku yang
diterbitkan RS Jakarta. Sementara undangan Jokowi untuk hadir ke acara
HUT Rumah Sakit Jakarta tersebut, baru sampai ke saya Rabu 6 November,"
kata ia.
Editor: Rita Ayuningtyas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar