Daherba

Ad

Jumat, 08 November 2013

Penjual Nama Jokowi Bekerja Lima Tahun di Pemprov DKI

Metrotvnews.com, Jakarta: Pegawai honorer berinisial D di Biro Kepala Daerah dan Hubungan Luar Negeri yang menjual nama Jokowi diskors selama satu minggu. Hal tersebut terjadi sebagai buntut atas D yang disebut meminta uang kepada Yayasan Rumah Sakit Jakarta. Ketika ditelusuri, D telah bekerja di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selama lima tahun.

"Dia sudah lima tahun bekerja di Pemprov DKI Jakarta. Bagiannya tetap sama, yaitu sebagai juru  naskah pidato sambutan gubernur," ujar Kepala Biro Kepala Daerah dan Hubungan Luar Negeri DKI, Heru Budi Hartono, saat menghadiri pelantikan pejabat eselon II di Balai Kota Jakarta, Jumat (8/11).

Beberapa waktu lalu, D tengah mengikuti tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan DKI Jakarta. Namun, belum diketahui hasil tesnya, D sudah terlibat dugaan kasus 'penjualan' nama Jokowi.

Sebelumnya, beredar kabar seorang PNS meminta sejumlah uang kepada Yayasan Rumah Sakit Jakarta agar Jokowi hadir dalam acara HUT rumah sakit tersebut. Pemprov DKI segera menelusuri kabar itu dan menemukan D, pegawai honorer, yang diduga kuat sebagai penjual nama Jokowi. D diduga meminta uang kepada Yayasan RS Jakarta melalui kurir, Apid.

Heru menambahkan hubungan keduanya terjalin ketika Apid mengantarkan surat ke Pemprov DKI. Untuk mengonfirmasi kelanjutan surat tersebut, Apid menelepon ke kantor pemprov. Saat menelepon itulah Apid diberi nomor D karena yang bersangkutan sedang mengikuti tes CPNS. Sebelumnya, surat tersebut diduga sebagai undangan untuk Jokowi.

"Jadi yang harus dikonfirmasi, surat yang masuk ke biro pekan lalu adalah surat yang dibuat untuk meminta sambutan Jokowi dalam buku yang diterbitkan RS Jakarta. Sementara undangan Jokowi untuk hadir ke acara HUT Rumah Sakit Jakarta tersebut, baru sampai ke saya Rabu 6 November," kata ia.

Editor: Rita Ayuningtyas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar